Sektor panas bumi Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan diharapkan dapat berperan signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia. Untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, dibutuhkan kontribusi dari pengembangan panas bumi sekitar 7% atau setara dengan 7.000 MW. Selain memanfaatkan sumber daya panas bumi yang kaya, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi ini sejalan dengan tujuan Pemerintah dimana Proyek Panas Bumi Bedugul dapat memberikan kontribusi listrik hingga 175 MW. Bali Energy Limited (BEL) sebagai kontraktor eksklusif Lapangan Panas Bumi Bedugul selama 30 tahun berdasarkan Joint Operation Contract (JOC) dan Energy Sales Contract (ESC) dengan PERTAMINA dan PLN, telah melakukan pemboran 6 lubang inti gradien suhu (TCH) dan 3 sumur eksplorasi. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul diharapkan segera berproduksi dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Bali.Sementara itu, sebagai tujuan wisata dunia, Provinsi Bali memiliki potensi besar untuk memanfaatkan energi panas bumi secara langsung, yaitu pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil pertanian, dan sumber air panas, seperti di Blue Lagoon di Islandia dan Onsen di Jepang. Oleh karena itu, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan menciptakan lapangan kerja bagi penduduk setempat. Bali Energy Limited (BEL) berkomitmen untuk membangun dan memiliki program berbasis masyarakat dan berbasis kebutuhan, yang akan memperkuat hubungan antara proyek dan masyarakat lokal di Tabanan pada khususnya dan Bali pada umumnya. Misalnya, pada awal tahun 2020, Bali Energy Limited (BEL) bersama tokoh agama setempat menggelar rangkaian upacara sakral umat Hindu di Area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul. Tujuan dari upacara sakral umat Hindu ini adalah untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kawasan hutan lindung di Bedugul dibersihkan dari hal-hal negatif dengan adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul. Kami akan terus bekerja menuju misi kami untuk menjalankan bisnis energi panas bumi dengan memprioritaskan kelangsungan hidup komersial dan operasi yang stabil, tumbuh dan berkembang bersama dengan kelestarian lingkungan. Selain itu, upaya kami untuk melestarikan lingkungan dan mengurangi jejak karbon terus menjadi prioritas kami dan mendukung program pemerintah dalam menyediakan listrik yang Aman, Andal, dan Ramah Lingkungan. Hal ini sejalan dengan Pemerintah Provinsi Bali yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik di Provinsi Bali sehingga menjadikan Bali sebagai EcoGreen. Atas nama Dewan Direksi dan seluruh tim kepemimpinan, kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas bimbingan dan dukungan mereka dalam membantu kami membangun perusahaan yang berfokus pada nilai dan energi.