BEL telah melakukan kegiatan eksplorasi dengan melakukan survei Resistivity Magnetotellurik (MT) dan Gravity 200 titik, serta mengebor enam lubang inti gradien suhu (TCH) hingga kedalaman 1600 m. BEL memperoleh foto udara dari daerah prospek untuk pemahaman yang lebih baik tentang lapangan Bedugul juga. TCH-04 mengidentifikasi daerah bersuhu sangat tinggi (243°C) pada kedalaman 1607 m di bagian timur laut prospek tengah. Berdasarkan evaluasi survey dan hasil slim hole tersebut, BEL kemudian mengebor tiga sumur eksplorasi (BEL-01, BEL-02 dan BEL-03).
Tinjauan sumber daya geologi telah memproyeksikan perkiraan rata-rata (50% kemungkinan) dari 350 MW produksi panas bumi selama 30 tahun dengan perkiraan cadangan minimum (90% kemungkinan) 160 MW+ selama 30 tahun. Berdasarkan Kontrak Penjualan Energi, (ESC) dan amandemennya, BEL juga memiliki hak untuk menjual semua listrik yang dihasilkan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Berdasarkan syarat dan kesepakatan yang tercantum dalam JOC dan ESC, total kapasitas 175 MW akan dibangkitkan dalam empat unit berturut-turut Unit-I (10 MW) diikuti oleh Unit 2, 3 dan 4 dengan kapasitas masing-masing 55 MW.
Meskipun energi panas bumi dikenal sebagai sumber daya terbarukan non-fosil dan sumber dampak lingkungan hijau, pembangkit listrik unit kecil harus dikembangkan terlebih dahulu sebagai proyek percontohan sebelum mengembangkan unit skala besar (55 MW) di Bedugul-Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat setempat bahwa pembangkit listrik tenaga panas bumi jauh lebih baik daripada pembangkit listrik tenaga batu bara karena dampak lingkungan yang minimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bedugul dan seluruh provinsi Bali.