Sektor panas bumi Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan diharapkan dapat berperan signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia. Untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, dibutuhkan kontribusi dari pengembangan panas bumi sekitar 7% atau setara dengan 7,200 MW. Selain memanfaatkan sumber daya panas bumi yang kaya, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi ini sejalan dengan tujuan Pemerintah dimana Proyek Panas Bumi Bedugul dapat memberikan kontribusi listrik hingga 175 MW.
Bali Energy Limited (BEL) adalah kontraktor eksklusif Lapangan Panas Bumi Bedugul selama 30 tahun berdasarkan Joint Operation Contract (JOC) dan Energy Sales Contract (ESC) dengan PERTAMINA dan PLN. BEL telah mengebor 6 lubang inti gradien suhu (TCH) dan 3 sumur eksplorasi.Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul diharapkan dapat segera berproduksi dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Bali.
BEL berkomitmen untuk membuat program untuk melayani masyarakat lokal di Tabanan dan seluruh Bali. Pada tahun 2020, BEL bergabung dengan tokoh agama setempat menggelar rangkaian upacara sakral umat Hindu di Area PLTP dalam rangka memanjatkan doa untuk membersihkan dan melindungi hutan keramat di Bedugul dari proyek PLTP.
Pada akhirnya, tujuan kami adalah agar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul membantu meningkatkan ekonomi lokal dengan tidak hanya menyediakan energi bersih tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi penduduk. Kami percaya bahwa sebagai salah satu tujuan wisata dunia yang paling dikenal, provinsi Bali memiliki potensi besar untuk memanfaatkan energi panas bumi — pemanasan rumah kaca, pengeringan tanaman pertanian, dan sumber air panas.
Kami akan terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang dicapai melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar, didukung oleh kelancaran operasional dan kemitraan dengan pemerintah. Kami melestarikan lingkungan lokal dan mengurangi jejak karbon akan berjalan seiring dengan inisiatif pemerintah untuk menyediakan listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan. Kami juga selaras dengan arahan Pemprov Bali (Misalnya Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih Bali dan No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik).
Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan dan mitra terutama pemerintah Indonesia dan masyarakat lokal Bali atas bimbingan dan dukungan mereka dalam membantu kami membangun perusahaan yang berfokus pada nilai dan energi.